JAKARTA-GAMAL INSTITUTE. Sesuai dengan amanat UU Perkebunan, pemerintah dapat menarik dana untuk pengembangan komoditas . Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah melakukan penarikan dana dari ekspor CPO yang kemudian disalurkan dan digunakan untuk pengembangan kelapa sawit yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan-Kelapa Sawit (BPDP-KS).
- Details
- Hits: 858